17 Fokus Penataan Jalan Bandung 2026 Agar Lebih Tertib
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melangkah menuju wajah kota yang lebih tertib, nyaman, dan berestetika. Sepanjang tahun 2026, Pemkot Bandung menetapkan 17 ruas jalan sebagai fokus utama penataan kota. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kualitas ruang publik, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, saat menghadiri pelantikan RT dan RW di Kelurahan Sekeloa. Dalam kesempatan itu, Farhan menegaskan bahwa penataan kota membutuhkan strategi yang terukur dan berbasis prioritas, mengingat keterbatasan anggaran dan luas wilayah Kota Bandung.
Skala Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
Menurut Farhan, Pemkot Bandung tidak mungkin melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam waktu bersamaan. Kota Bandung memiliki lebih dari seribu kilometer ruas jalan kota, belum termasuk jalan milik provinsi dan nasional. Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus memilih titik-titik yang paling strategis dan berdampak luas.
“Tidak mungkin semuanya kita benahi sekaligus. Kita harus memilih prioritas,” tegas Farhan.
Pendekatan ini dinilai lebih realistis dan bertanggung jawab. Alih-alih membagi anggaran ke terlalu banyak titik dengan hasil yang minim, Pemkot memilih memfokuskan sumber daya pada ruas-ruas tertentu agar hasilnya benar-benar terasa oleh masyarakat.
Mengapa 17 Ruas Jalan Menjadi Fokus
Penetapan 17 ruas jalan bukan tanpa perhitungan. Farhan menyebut bahwa ruas-ruas tersebut memiliki peran penting dalam aktivitas warga, baik sebagai penghubung kawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi, maupun akses menuju fasilitas publik.
“Cukup 17 ruas dulu. Kalau beres, dampaknya akan terasa ke seluruh kota,” ujarnya.
Penataan pada ruas-ruas strategis diyakini dapat menciptakan efek domino. Ketika satu kawasan tertata rapi, kawasan di sekitarnya cenderung ikut berbenah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara swadaya.
Penataan Jalan Bukan Sekadar Soal Estetika
Farhan menekankan bahwa penataan jalan tidak hanya bertujuan mempercantik kota. Aspek kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban ruang publik menjadi fokus utama. Jalan yang tertata dengan baik akan lebih aman bagi pejalan kaki, pesepeda, maupun pengendara kendaraan bermotor.
Penataan ini mencakup berbagai elemen, mulai dari perbaikan trotoar, penataan parkir, pengelolaan pedagang kaki lima, hingga pengaturan utilitas seperti kabel dan saluran air. Dengan pendekatan ini, jalan tidak hanya berfungsi sebagai jalur lalu lintas, tetapi juga sebagai ruang publik yang layak dan manusiawi.
Dimulai dari Kawasan Permukiman
Strategi Pemkot Bandung dalam penataan kota 2026 adalah memulai dari kawasan permukiman sebelum masuk ke koridor utama. Langkah ini dinilai lebih efektif karena langsung menyentuh kehidupan sehari-hari warga.
Menurut Farhan, pembenahan dari lingkungan tempat tinggal akan membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keteraturan dan kebersihan ruang publik. Jika kawasan permukiman sudah tertata, maka koridor utama kota akan lebih mudah dibenahi secara berkelanjutan.
“Ini soal pilihan, dan kami memilih yang paling berdampak untuk warga,” jelasnya.
Peran Warga dalam Penataan Kota
Pemkot Bandung menyadari bahwa penataan jalan tidak bisa berjalan optimal tanpa partisipasi warga. Oleh karena itu, peran RT dan RW menjadi sangat penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui pelibatan perangkat kewilayahan, diharapkan warga ikut menjaga hasil penataan, tidak merusak fasilitas umum, serta mendukung kebijakan yang diterapkan. Penataan kota bukan hanya proyek fisik, tetapi juga proses membangun budaya tertib dan peduli lingkungan.
Manfaat Langsung bagi Masyarakat
Penataan 17 ruas jalan prioritas diharapkan membawa manfaat langsung yang bisa dirasakan warga. Jalan yang lebih rapi dan nyaman akan meningkatkan kualitas hidup, memperlancar mobilitas, serta mengurangi potensi kecelakaan.
Dari sisi ekonomi, lingkungan jalan yang tertata juga dapat meningkatkan daya tarik kawasan usaha. Pelaku UMKM, toko, dan jasa di sepanjang ruas jalan yang ditata berpotensi mendapatkan dampak positif dari meningkatnya kenyamanan dan kunjungan masyarakat.
Fondasi untuk Pembenahan Bertahap
Pemkot Bandung menegaskan bahwa penataan 17 ruas jalan ini bukanlah akhir, melainkan tahap awal dari proses pembenahan kota secara bertahap. Jika penataan berjalan baik dan mendapat dukungan masyarakat, pemerintah akan melanjutkan program serupa ke ruas-ruas lain pada tahun-tahun berikutnya.
Pendekatan bertahap ini diharapkan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, tidak tergesa-gesa, dan sesuai dengan kapasitas anggaran daerah.
Menuju Bandung yang Lebih Tertib dan Nyaman
Dengan fokus penataan yang jelas, Pemkot Bandung berharap wajah kota dapat berubah secara nyata. Jalan-jalan yang tertata bukan hanya meningkatkan estetika, tetapi juga mencerminkan tata kelola kota yang baik dan berpihak pada warga.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bandung ingin menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak harus besar dan serentak, tetapi tepat sasaran dan berdampak luas. Jika 17 ruas jalan ini berhasil ditata dengan baik, maka Bandung selangkah lebih dekat menuju kota yang tertib, nyaman, dan layak huni bagi semua.
Baca juga : Jelang Persib vs Persija, Farhan Ajak Bobotoh Jaga Kondusivitas
Cek Juga Artikel Dari Platform : mabar

