Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung 9 Oktober 2025
radarbandung – Bagi masyarakat Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu, 9 Oktober 2025. Program ini bertujuan memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Dago.
1. Layanan SIM Keliling untuk Kemudahan Warga
Program SIM Keliling telah menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre panjang. Melalui unit mobil keliling, layanan ini hadir di beberapa titik strategis di Bandung. Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sesuai domisili, cukup membawa dokumen yang diperlukan.
Petugas di lapangan memastikan proses berjalan cepat dan efisien, dengan waktu pelayanan rata-rata kurang dari 30 menit per orang.
2. Lokasi Pelayanan SIM Keliling 9 Oktober 2025
Berdasarkan jadwal resmi Satlantas Polrestabes Bandung, berikut lokasi pelayanan yang akan beroperasi pada Rabu (9/10/2025):
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur)
- Alfamart Jalan Soekarno-Hatta No. 504, Buah Batu
- Lucky Square Mall, Jalan Terusan Jakarta
- Yogya Kepatihan, Jalan Kepatihan No. 20
Setiap titik pelayanan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan sistem antrean langsung di tempat.
3. Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Surat keterangan sehat jasmani dan mata dari dokter
- Formulir perpanjangan yang disediakan di lokasi
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
4. Ketentuan yang Perlu Diperhatikan
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas utama. Petugas juga mengingatkan agar pemohon datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan kelengkapan dokumen.
Selain itu, pelayanan hanya berlaku untuk warga dengan alamat di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
5. Inovasi dan Layanan Digital Satlantas Bandung
Satlantas Polrestabes Bandung juga terus mengembangkan layanan digital guna mempercepat proses administrasi. Warga dapat terlebih dahulu melakukan pendaftaran daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, lalu melanjutkan proses verifikasi di lokasi SIM Keliling.
Dengan sistem ini, waktu antrean dapat ditekan, sementara validasi data menjadi lebih akurat dan aman.
Penutup
Melalui program SIM Keliling, Polrestabes Bandung berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berkendara. Jadi, bagi warga Bandung yang masa berlaku SIM-nya segera habis, jangan lewatkan kesempatan memperpanjang di lokasi terdekat besok pagi.
