Layanan SIM Keliling di Bandung Buka di Dua Lokasi, Masyarakat Bisa Perpanjang dengan Mudah
radarbandung.web.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi warga Kota Bandung dan sekitarnya.
Layanan ini disediakan secara rutin di beberapa titik berbeda agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Satpas. Dengan sistem keliling, pemohon cukup mendatangi lokasi terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain efisien, program ini juga bertujuan untuk mengurangi antrean panjang di kantor utama.
Dua Titik Lokasi Pelayanan di Kota Bandung
Untuk saat ini, layanan SIM Keliling di Kota Bandung beroperasi di dua lokasi utama: Gudang Garmen di Jalan AH Nasution dan Pasar Modern Batununggal. Kedua titik ini dipilih karena memiliki akses yang mudah dijangkau dan berada di kawasan dengan aktivitas warga yang cukup tinggi.
Warga dapat memilih lokasi sesuai dengan jarak terdekat dari tempat tinggal mereka. Pelayanan biasanya dimulai pagi hari hingga menjelang sore. Setiap unit mobil SIM Keliling dilengkapi dengan peralatan komputerisasi yang terhubung langsung dengan sistem database kepolisian, sehingga proses perpanjangan bisa dilakukan secara real time.
Persyaratan untuk Memperpanjang SIM
Sama seperti di kantor Satpas, layanan SIM Keliling tetap memerlukan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa:
- KTP asli beserta fotokopinya.
- SIM lama yang masih berlaku atau masa tenggang tidak lebih dari 14 hari setelah habis.
- Bukti pemeriksaan kesehatan mata dan jasmani dari klinik atau fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan kepolisian.
Petugas akan melakukan verifikasi data, pemeriksaan identitas, dan pembaruan masa berlaku SIM selama lima tahun ke depan. Prosesnya tergolong cepat, biasanya hanya memakan waktu 15–30 menit, tergantung antrean.
Jenis SIM yang Dapat Diperpanjang di Layanan Keliling
Tidak semua jenis SIM dapat diperpanjang melalui layanan keliling. Program ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A (mobil pribadi) dan SIM C (sepeda motor). Bagi pemohon SIM baru atau pemegang jenis SIM lain seperti SIM B, SIM D, maupun SIM internasional, mereka tetap harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pembatasan ini diterapkan karena proses pembuatan SIM baru membutuhkan ujian teori dan praktik yang tidak bisa dilakukan secara keliling. Sementara layanan SIM Keliling berfokus pada perpanjangan masa berlaku agar lebih efisien bagi pengguna lama.
Syarat Kesehatan dan Pemeriksaan Singkat di Lokasi
Setiap pemohon diwajibkan memenuhi syarat kesehatan sebelum SIM diperpanjang. Pemeriksaan ini mencakup tes mata dan pemeriksaan fisik sederhana. Beberapa lokasi SIM Keliling sudah menyediakan pos layanan kesehatan mini agar masyarakat tidak perlu berpindah tempat.
Bagi warga yang sudah memiliki surat keterangan sehat dari klinik resmi, mereka dapat langsung menyerahkannya kepada petugas. Langkah ini mempersingkat waktu proses perpanjangan. Kepolisian menegaskan bahwa syarat kesehatan merupakan bagian penting demi keselamatan berkendara di jalan raya.
Sistem Pembayaran dan Biaya Resmi
Biaya perpanjangan SIM di layanan keliling tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Untuk SIM A dikenakan biaya Rp80.000.
- Untuk SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan asuransi sesuai tarif masing-masing penyedia layanan di lokasi. Petugas juga menegaskan bahwa seluruh pembayaran dilakukan secara resmi dan transparan melalui loket yang disediakan, tanpa pungutan liar.
Tujuan Program SIM Keliling untuk Pelayanan Publik
Kehadiran layanan SIM Keliling menjadi salah satu bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang dilakukan Polri. Program ini mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau antre lama di kantor utama.
Satlantas Polrestabes Bandung menargetkan agar layanan keliling bisa menjangkau lebih banyak warga, termasuk di kawasan padat penduduk dan pinggiran kota. Program ini juga membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin tertib dalam administrasi berkendara.
Selain itu, keberadaan layanan keliling menjadi bagian dari kampanye kesadaran hukum lalu lintas, di mana masyarakat diingatkan pentingnya memiliki SIM yang sah dan masih berlaku. SIM bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bukti kelayakan seseorang dalam mengemudi dengan aman.
Pesan dari Satlantas Polrestabes Bandung
Kasatlantas Polrestabes Bandung mengimbau warga agar tidak menunda memperpanjang SIM. Proses perpanjangan hanya bisa dilakukan jika masa berlaku belum habis lebih dari 14 hari. Jika sudah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru dan mengikuti seluruh proses ujian ulang.
Masyarakat juga diminta untuk selalu memantau jadwal resmi SIM Keliling yang rutin diperbarui oleh pihak kepolisian melalui laman media sosial resmi Satlantas atau situs web Polrestabes Bandung. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.
Polrestabes Bandung menegaskan bahwa program SIM Keliling akan terus ditingkatkan. Dalam waktu dekat, mereka berencana menambah titik pelayanan baru di beberapa wilayah seperti Buah Batu, Antapani, dan Ujungberung untuk memperluas jangkauan layanan.
Kesimpulan: Layanan Cepat dan Dekat untuk Warga Bandung
Dengan hadirnya dua titik layanan SIM Keliling di Kota Bandung, masyarakat kini semakin mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor utama. Proses cepat, lokasi strategis, serta biaya resmi menjadi keunggulan utama program ini.
Melalui layanan ini, Satlantas Polrestabes Bandung ingin membangun budaya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas. Perpanjangan SIM bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga keselamatan di jalan. Layanan SIM Keliling menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan dekat dengan masyarakat.

Cek Juga Artikel Dari Platform marihidupsehat.web.id
