BPJS PBI Nonaktif, Anak Penderita Tumor Terpaksa Mandiri
radarbandung.web.id BPJS Kesehatan menjadi penopang penting bagi masyarakat. Terutama bagi keluarga kurang mampu. Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibuat untuk memastikan layanan kesehatan tetap terjangkau.
Namun, masalah muncul ketika status BPJS PBI tiba-tiba nonaktif. Hal ini bisa terjadi bahkan pada pasien penyakit kronis. Padahal mereka membutuhkan perawatan rutin dan cepat.
Kasus seperti ini baru saja terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Pasien Anak Masih Jalani Kemoterapi
Seorang anak penderita tumor sedang menjalani kemoterapi. Proses pengobatan ini tidak bisa dihentikan. Pasien juga masih membutuhkan operasi lanjutan.
Di tengah pengobatan, keluarga mendapat kabar mengejutkan. Status BPJS PBI anak tersebut ternyata belum aktif. Kondisi ini membuat orang tua panik.
Mereka khawatir pengobatan akan terhambat. Padahal waktu sangat penting dalam kasus tumor.
Orang Tua Terpaksa Beralih ke BPJS Mandiri
Orang tua pasien mengaku sempat kebingungan. Mereka tidak menyangka kepesertaan BPJS PBI bisa nonaktif begitu saja.
Agar pengobatan tidak berhenti, keluarga mengambil langkah cepat. Mereka memilih memakai BPJS mandiri yang berbayar.
Keputusan ini bukan hal mudah. BPJS mandiri berarti ada iuran bulanan yang harus dibayar sendiri. Namun, keluarga tidak punya pilihan lain.
Keselamatan anak menjadi prioritas utama.
Masalah Administrasi Bisa Berdampak Serius
Kasus ini menyoroti persoalan dalam sistem jaminan kesehatan. Ketika status peserta bermasalah, pasien bisa kehilangan akses layanan.
Padahal pasien kronis tidak bisa menunggu lama. Tumor dan penyakit berat membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Jika kemoterapi terhenti, risiko kondisi memburuk semakin besar.
Karena itu, kepastian layanan menjadi hal yang sangat penting.
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Harus Tetap Melayani
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kasus ini. Ia menegaskan rumah sakit tidak boleh ragu melayani pasien BPJS PBI.
Terutama bagi pasien dengan penyakit kronis. Ia memastikan sudah menyurati seluruh fasilitas kesehatan.
Rumah sakit diminta tetap memberikan pelayanan. Mereka tidak boleh menunda atau menghentikan pengobatan.
Langkah ini dilakukan agar pasien tidak dirugikan.
120 Ribu Pasien Kronis Akan Diaktifkan Kembali
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menkes menyampaikan kabar penting. Pemerintah bersama DPR telah menyetujui reaktivasi status BPJS PBI.
Jumlah pasien kronis yang masuk dalam program ini mencapai sekitar 120 ribu orang.
Mereka akan mendapatkan kepastian layanan kesehatan kembali. Pemerintah ingin memastikan pasien berat tetap terlindungi.
Pembiayaan Dijamin oleh Pemerintah
Menkes juga menegaskan pembiayaan pasien kronis dijamin negara. Prosesnya akan ditangani melalui Kementerian Sosial.
Dengan jaminan tersebut, fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien. Pelayanan harus tetap berjalan normal.
Administrasi tidak boleh menjadi alasan penghentian layanan.
Harapan Perbaikan Sistem BPJS PBI
Kasus anak penderita tumor di Bandung menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap sistem BPJS PBI bisa diperbaiki.
Aktivasi dan pendataan harus lebih cepat. Pasien kronis membutuhkan kepastian, bukan kebingungan.
Program PBI hadir untuk membantu masyarakat rentan. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar maksimal.
Keluarga pasien seharusnya bisa fokus pada pemulihan. Bukan malah terbebani masalah status kepesertaan.
Penutup: Akses Kesehatan Harus Lebih Pasti
Akses layanan kesehatan adalah hak semua warga. Pasien penyakit berat membutuhkan dukungan penuh.
Ke depan, pemerintah diharapkan memperkuat sistem BPJS. Terutama untuk pasien kronis dan anak-anak yang sedang berjuang melawan penyakit.
Kasus ini menjadi pengingat penting. Pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti hanya karena masalah teknis.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritapembangunan.web.id
