Jadwal SIM Keliling Bandung: Cek Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
radarbandung.web.id Warga Kota Bandung kini tidak perlu lagi repot mengantre di kantor Samsat atau Satpas untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling, sebuah inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM dengan cara cepat, efisien, dan praktis.
Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang sibuk atau memiliki keterbatasan waktu, karena proses perpanjangan bisa dilakukan langsung di lokasi-lokasi tertentu menggunakan mobil pelayanan keliling yang sudah disiapkan. Setiap harinya, dua unit mobil SIM Keliling beroperasi di titik-titik berbeda di wilayah Kota Bandung.
Tujuan Layanan SIM Keliling
Program SIM Keliling merupakan bagian dari upaya Polrestabes Bandung untuk meningkatkan akses pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor utama.
Melalui layanan ini, warga bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, dengan proses administrasi yang lebih ringkas namun tetap sesuai dengan prosedur resmi. Masyarakat cukup datang ke lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sambil membawa dokumen persyaratan lengkap.
Selain itu, layanan ini juga bertujuan mengurangi antrean panjang di kantor Satpas dan mempercepat pelayanan publik. Dengan penyebaran lokasi di beberapa titik strategis, Polrestabes Bandung berharap masyarakat dari berbagai kecamatan dapat menjangkau layanan dengan lebih mudah.
Jenis SIM yang Dapat Diperpanjang
Polrestabes Bandung menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, yaitu:
- SIM A, untuk pengendara mobil pribadi atau kendaraan roda empat.
- SIM C, untuk pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua.
Pelayanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku sudah kedaluwarsa, maka pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru melalui Satpas Polrestabes Bandung sesuai prosedur yang berlaku.
Aturan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 yang menegaskan bahwa SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM mereka agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan keliling, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen penting. Berikut persyaratan yang harus disiapkan:
- KTP Asli dan Fotokopi – Sebagai bukti identitas resmi pemohon.
- SIM Lama Asli – Sebagai dokumen utama yang akan diperpanjang.
- Formulir Perpanjangan SIM – Bisa didapatkan langsung di lokasi layanan.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter – Menunjukkan bahwa pemohon memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk mengemudi.
- Surat Keterangan Lulus Uji Psikologi – Diperoleh dari lembaga psikologi yang telah bekerja sama dengan Polri.
Semua dokumen tersebut wajib dibawa dalam kondisi lengkap. Bagi yang tidak membawa salah satu syarat, proses perpanjangan tidak bisa dilakukan.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM sudah diatur secara nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Selain itu, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan uji psikologi, yang besarnya tergantung pada lembaga penyedia layanan. Dengan demikian, total biaya perpanjangan bisa sedikit bervariasi tergantung lokasi.
Jam Operasional dan Lokasi Layanan
Mobil SIM Keliling beroperasi setiap hari pada jam 09.00 sampai 12.00 WIB. Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, petugas akan membatasi jumlah antrean sesuai kapasitas sistem dan waktu operasional.
Polrestabes Bandung biasanya menempatkan dua mobil di lokasi berbeda setiap harinya. Lokasi tersebut bergantian di area publik seperti pusat perbelanjaan, alun-alun, halaman instansi pemerintahan, atau titik-titik strategis di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Dago, Buah Batu, dan Antapani.
Untuk mengetahui lokasi terbaru, masyarakat bisa memantau akun media sosial resmi @simrestabesbdg1 di Instagram. Akun ini secara rutin memperbarui jadwal harian lengkap dengan peta lokasi dan informasi tambahan seperti perubahan jadwal atau penyesuaian karena kondisi cuaca.
Keunggulan SIM Keliling
Ada beberapa keuntungan yang bisa didapat warga Bandung dengan memanfaatkan layanan ini:
- Lebih praktis dan cepat – Proses perpanjangan bisa selesai dalam waktu kurang dari 30 menit jika syarat lengkap.
- Menghemat waktu dan tenaga – Tidak perlu datang ke kantor utama Satpas yang biasanya lebih ramai.
- Akses mudah – Lokasi layanan berpindah-pindah, menjangkau berbagai wilayah kota.
- Pelayanan resmi dan transparan – Semua biaya dan prosedur mengikuti ketentuan resmi Polri, tanpa pungutan liar.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, program SIM Keliling terus mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga menilai bahwa layanan ini membantu mereka menjaga legalitas berkendara tanpa harus terganggu aktivitas sehari-hari.
Imbauan Polrestabes Bandung
Pihak Polrestabes Bandung juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam proses perpanjangan SIM. Semua prosedur dapat dilakukan secara mandiri dengan mudah. Petugas di lokasi siap membantu setiap warga yang mengalami kendala selama proses berlangsung.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean. Mengingat waktu pelayanan terbatas, antrean biasanya ditutup sebelum jam berakhir apabila kuota harian telah terpenuhi.
Penutup
Layanan SIM Keliling Bandung menjadi bentuk nyata peningkatan pelayanan publik dari Polri kepada masyarakat. Dengan kemudahan akses, biaya terjangkau, dan prosedur yang transparan, warga Bandung kini bisa memperpanjang SIM tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas.
Jadi, bagi warga yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, jangan tunda lagi. Siapkan dokumen, periksa jadwal terbaru, dan manfaatkan kemudahan layanan SIM Keliling yang disediakan Polrestabes Bandung.

Cek Juga Artikel Dari Platform podiumnews.online
