KPP Bandung Tegallega Sosialisasikan Lapor SPT via Coretax DJP
radarbandung.web.id Upaya modernisasi layanan perpajakan terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu bentuk nyata dari langkah tersebut terlihat melalui kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan aplikasi Coretax DJP. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPP Pratama Bandung Tegallega sebagai bagian dari persiapan wajib pajak menghadapi sistem pelaporan yang lebih terintegrasi dan digital.
Melalui sosialisasi ini, KPP Pratama Bandung Tegallega berupaya memastikan bahwa wajib pajak, baik badan usaha maupun orang pribadi, memahami alur dan mekanisme pelaporan SPT Tahunan dengan aplikasi terbaru. Pendekatan ini dinilai penting agar proses pelaporan di masa mendatang dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan teknis.
Pengenalan Coretax DJP kepada Wajib Pajak
Aplikasi Coretax DJP dirancang sebagai sistem inti administrasi perpajakan yang mengintegrasikan berbagai layanan pajak dalam satu platform. Kehadiran Coretax diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi wajib pajak.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta diperkenalkan secara menyeluruh pada tampilan dan fitur Coretax DJP. Penjelasan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga disertai simulasi langsung agar peserta dapat memahami langkah-langkah pelaporan secara praktis.
Fokus pada SPT Tahunan Badan
Sesi awal sosialisasi difokuskan pada pelaporan SPT Tahunan Badan. Penyuluh pajak dari KPP Pratama Bandung Tegallega memandu peserta memahami struktur menu dan isian dalam Coretax DJP. Melalui simulasi, peserta diajak menelusuri setiap tahapan pelaporan, mulai dari pengisian data hingga proses penyampaian SPT.
Penjelasan diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami, terutama bagi wajib pajak yang sebelumnya telah terbiasa menggunakan e-Form. Perbedaan utama yang ditekankan adalah tampilan Coretax DJP yang lebih detail dan terstruktur, sehingga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan pengisian.
Perubahan pada Pelaporan Orang Pribadi
Selain SPT Badan, sosialisasi juga membahas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dalam sistem Coretax DJP, terdapat perubahan mendasar pada menu pelaporan. Wajib pajak tidak lagi diminta memilih jenis formulir seperti 1770S atau 1770SS.
Sebagai gantinya, seluruh wajib pajak orang pribadi menggunakan satu formulir yang sama. Pengisian dilakukan berdasarkan sumber penghasilan yang dimiliki. Konsep ini dirancang untuk menyederhanakan proses dan mengurangi kebingungan yang sering muncul akibat perbedaan formulir.
Interaksi Dua Arah dalam Sosialisasi
Salah satu keunggulan kegiatan ini adalah pendekatan interaktif. Peserta diberikan ruang untuk bertanya langsung kepada tim penyuluh pajak. Berbagai pertanyaan seputar teknis pengisian, perubahan menu, hingga kesiapan sistem dijawab secara terbuka dan rinci.
Model komunikasi dua arah ini membuat suasana sosialisasi lebih hidup. Wajib pajak tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi. Dengan demikian, pemahaman yang diperoleh menjadi lebih mendalam dan aplikatif.
Antusiasme dan Apresiasi Peserta
Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan mereka selama kegiatan berlangsung. Beberapa perwakilan wajib pajak menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan dengan jelas dan mudah dipahami. Bagi mereka, sosialisasi semacam ini sangat membantu dalam mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan di masa mendatang.
Apresiasi tersebut menjadi indikator bahwa pendekatan edukatif yang dilakukan KPP Pratama Bandung Tegallega berjalan efektif. Wajib pajak merasa didampingi dan diberi bekal yang cukup untuk menghadapi perubahan sistem.
Pentingnya Adaptasi Sejak Dini
Perubahan sistem pelaporan pajak menuntut kesiapan dari seluruh pihak. Sosialisasi Coretax DJP menjadi sarana adaptasi awal agar wajib pajak tidak merasa asing ketika sistem ini diterapkan secara penuh. Dengan pemahaman yang baik, risiko kesalahan pelaporan dapat ditekan sejak awal.
Selain itu, adaptasi dini juga membantu meningkatkan kepatuhan sukarela. Wajib pajak yang memahami sistem cenderung lebih percaya diri dan nyaman dalam menjalankan kewajibannya.
Peran Edukasi dalam Reformasi Perpajakan
Reformasi perpajakan tidak hanya soal pembaruan teknologi, tetapi juga edukasi berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi seperti ini mencerminkan peran penting KPP dalam menjembatani kebijakan dengan praktik di lapangan. Edukasi yang konsisten akan memperkuat hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak.
Melalui pendekatan yang komunikatif, KPP Pratama Bandung Tegallega menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menuju Sistem Pelaporan yang Lebih Modern
Penerapan Coretax DJP menandai langkah besar menuju sistem pelaporan pajak yang lebih modern dan terintegrasi. Dengan dukungan sosialisasi yang memadai, transisi menuju sistem baru diharapkan berjalan lebih mulus.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, wajib pajak tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga memahami manfaat jangka panjang dari transformasi digital perpajakan yang sedang berlangsung.

Cek Juga Artikel Dari Platform ngobrol.online
