OJK Cirebon Ingatkan Lonjakan Penipuan Keuangan Liburan
OJK Cirebon Keluarkan Peringatan Waspada Penipuan
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan penipuan dan kejahatan di sektor keuangan selama masa liburan tahun baru. Momentum libur panjang dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan dengan berbagai modus yang semakin beragam.
OJK menilai meningkatnya mobilitas masyarakat, tingginya aktivitas belanja, serta lonjakan transaksi digital menciptakan celah bagi pelaku kejahatan. Situasi ini diperparah oleh euforia liburan yang sering kali membuat masyarakat lengah dalam menjaga keamanan data dan keuangan pribadi.
Seluruh Lapisan Masyarakat Jadi Sasaran
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa kejahatan keuangan tidak lagi menyasar kelompok tertentu. Pekerja, pelaku UMKM, hingga kalangan lansia kini sama-sama berpotensi menjadi korban.
Menurutnya, pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi psikologis korban yang cenderung lebih santai dan kurang waspada selama masa liburan. Oleh karena itu, kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama untuk menekan angka kejahatan ekonomi.
Perlindungan Data Pribadi Jadi Kunci Utama
Agus Muntholib menekankan bahwa perlindungan data pribadi merupakan benteng utama dalam mencegah penipuan keuangan. Masyarakat diminta tidak membagikan informasi sensitif seperti nomor rekening, PIN, One Time Password (OTP), kata sandi, maupun data identitas kepada pihak mana pun dengan alasan apa pun.
Pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kelengahan korban melalui komunikasi palsu yang terlihat meyakinkan. Sekali data pribadi bocor, risiko kerugian finansial akan semakin besar dan sulit dipulihkan.
Modus Investasi Ilegal dan Money Game Marak
Salah satu modus yang paling sering muncul selama periode liburan adalah investasi ilegal dan skema money game. Pelaku menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dengan iming-iming “kesempatan terbatas” agar korban segera mengambil keputusan tanpa berpikir panjang.
OJK mengingatkan bahwa tidak ada investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Tawaran semacam ini umumnya bertujuan menjebak korban agar menyetorkan dana sebelum akhirnya pelaku menghilang.
Penipuan Digital Kian Beragam
Selain investasi ilegal, penipuan belanja daring melalui toko palsu juga meningkat. Korban biasanya tergiur harga murah dan promo liburan, namun barang tidak pernah dikirim setelah pembayaran dilakukan.
Modus lain yang tak kalah meresahkan adalah undian berhadiah fiktif yang mengatasnamakan lembaga resmi. Korban diminta membayar biaya administrasi atau pajak sebelum hadiah diklaim, padahal hadiah tersebut tidak pernah ada.
Social Engineering Jadi Ancaman Serius
OJK Cirebon juga menyoroti maraknya praktik social engineering atau rekayasa sosial. Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai petugas bank, perusahaan jasa keuangan, atau bahkan institusi pemerintah untuk memperoleh kepercayaan korban.
Melalui percakapan yang persuasif, pelaku menggiring korban untuk memberikan data penting atau melakukan transaksi tertentu. Modus ini dinilai berbahaya karena sering kali sulit dikenali, terutama oleh masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan yang memadai.
QRIS Palsu hingga Love Scam
Tidak hanya itu, OJK menemukan praktik QRIS palsu di ruang publik, seperti di tempat wisata dan pusat kuliner. Korban yang melakukan pembayaran digital tanpa mengecek keaslian QRIS berisiko mentransfer dana langsung ke rekening pelaku.
Penawaran kerja fiktif yang meminta biaya pendaftaran juga semakin marak, seiring meningkatnya kebutuhan kerja tambahan saat liburan. Selain itu, love scam melalui media sosial dan aplikasi pesan instan menjadi ancaman tersendiri, terutama bagi pengguna yang kurang waspada.
Phishing Masih Jadi Modus Favorit
Phishing melalui tautan, email, dan pesan singkat yang menyerupai institusi resmi masih menjadi modus favorit pelaku kejahatan. Pesan tersebut biasanya mencantumkan tautan palsu yang mengarahkan korban ke situs tiruan untuk mencuri data pribadi.
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan dan selalu memeriksa alamat situs secara teliti sebelum memasukkan data apa pun.
Ribuan Pengaduan Masuk ke OJK Cirebon
Sepanjang satu tahun terakhir, OJK Cirebon menerima total 1.976 layanan konsultasi dan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 343 pengaduan berkaitan langsung dengan penipuan dan kejahatan di sektor keuangan.
Data ini menunjukkan bahwa kejahatan ekonomi masih menjadi persoalan nyata yang membutuhkan perhatian serius. Selain kerugian materi, penipuan keuangan juga berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Pentingnya Prinsip 2L: Legal dan Logis
Untuk menghindari menjadi korban, OJK Cirebon mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Setiap produk dan pelaku usaha harus dipastikan terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Selain itu, masyarakat diminta menilai secara logis setiap tawaran yang diterima. Janji keuntungan besar dalam waktu singkat harus dipandang sebagai sinyal bahaya yang patut diwaspadai.
Imbauan Aktif Melapor Penipuan
OJK juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan indikasi penipuan keuangan yang ditemukan. Pelaporan dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban yang lebih luas serta membantu aparat dalam menindak pelaku kejahatan.
Agus Muntholib menegaskan bahwa kehati-hatian, literasi keuangan, dan keberanian melapor merupakan kombinasi penting dalam melawan kejahatan ekonomi.
Waspada Jadi Kunci Aman Bertransaksi
Masa liburan seharusnya menjadi momen yang aman dan menyenangkan. Namun, tanpa kewaspadaan yang cukup, risiko penipuan keuangan dapat mengganggu stabilitas ekonomi keluarga.
OJK Cirebon berharap masyarakat semakin bijak dan waspada dalam bertransaksi, terutama di era digital. Dengan kesadaran bersama, lonjakan penipuan keuangan saat liburan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga : Penerjun Payung Hilang di Pangandaran Akhirnya Ditemukan
Cek Juga Artikel Dari Platform : beritabumi

