Pemkot Bandung Kaji Libur Angkot Saat Tahun Baru
Pemkot Bandung Pertimbangkan Libur Angkot Jelang Tahun Baru
Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji serius usulan penghentian sementara operasional angkutan kota (angkot) saat pergantian Tahun Baru. Wacana ini muncul sebagai respons atas potensi lonjakan kendaraan yang masuk ke Kota Bandung selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang hampir setiap tahun memicu kemacetan parah di berbagai titik strategis kota.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa usulan tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak. Pemkot Bandung masih melakukan kajian mendalam agar kebijakan yang diambil mampu mengurai kepadatan lalu lintas tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan pelaku transportasi umum, khususnya para pengemudi angkot.
Usulan Berawal dari Pemprov Jawa Barat
Wacana libur angkot ini sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menilai Kota Bandung sebagai destinasi wisata utama di Jawa Barat berpotensi diserbu ratusan ribu wisatawan saat pergantian tahun 2025–2026.
Menurut Dedi, banyak wisatawan datang menggunakan kendaraan pribadi, sehingga ruang jalan di dalam kota menjadi sangat terbatas. Dalam kondisi tersebut, pengurangan jumlah kendaraan di jalan, termasuk dengan meliburkan sementara angkutan umum tertentu, dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan kemacetan.
Bandung dan Tantangan Lalu Lintas Akhir Tahun
Bandung memang memiliki karakteristik lalu lintas yang unik. Selain menjadi kota tujuan wisata, Bandung juga merupakan pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa. Pada momen libur panjang, volume kendaraan meningkat tajam, tidak hanya dari warga lokal tetapi juga dari luar kota.
Kepadatan biasanya terjadi di jalan-jalan utama, kawasan pusat perbelanjaan, serta akses menuju tempat wisata. Kondisi ini sering kali membuat mobilitas warga terganggu, termasuk wisatawan itu sendiri yang justru terjebak macet berjam-jam di dalam kota.
Pertimbangan Ruang Jalan dan Kendaraan Pribadi
Muhammad Farhan mengakui bahwa realitas di lapangan menunjukkan dominasi kendaraan pribadi selama musim liburan. Dalam situasi seperti ini, ruang jalan kerap lebih banyak digunakan oleh mobil dan sepeda motor pribadi dibandingkan angkutan umum.
Namun, Farhan menekankan bahwa kebijakan transportasi tidak bisa hanya berpihak pada satu kelompok pengguna jalan. Angkot tetap memiliki peran penting sebagai moda transportasi murah bagi warga Bandung, terutama masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Belajar dari Kebijakan di Jalur Puncak
Sebagai perbandingan, Farhan mencontohkan kebijakan penghentian sementara angkutan umum di jalur Bogor–Puncak yang pernah diterapkan beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam memperlancar arus kendaraan wisata.
Meski demikian, ia menilai Bandung memiliki karakter wilayah yang berbeda. Oleh karena itu, kebijakan serupa perlu disesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk sebaran jalur angkot, kepadatan permukiman, serta kebutuhan mobilitas harian warga.
Koordinasi dengan Polrestabes dan Organda
Untuk memastikan kebijakan berjalan seimbang, Pemkot Bandung berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya adalah Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, koperasi operator angkot, serta Organda.
Koordinasi ini penting untuk memetakan dampak kebijakan, mulai dari pengaturan lalu lintas, kesiapan moda transportasi alternatif, hingga potensi risiko sosial yang mungkin timbul akibat penghentian operasional angkot.
Kekhawatiran Dampak Sosial bagi Pengemudi Angkot
Salah satu aspek paling krusial dalam kajian ini adalah dampak ekonomi bagi pengemudi angkot. Bagi banyak sopir, angkot merupakan satu-satunya sumber penghasilan harian. Penghentian operasional, meskipun hanya dua hari, tetap berpotensi mengganggu pendapatan mereka.
Farhan menyoroti bahwa jika angkot tidak beroperasi, masyarakat kemungkinan akan beralih ke ojek daring atau kendaraan pribadi. Namun, tidak semua warga mampu menggunakan moda alternatif tersebut, baik dari sisi biaya maupun akses.
Wacana Kompensasi untuk Sopir Angkot
Sebagai bentuk mitigasi dampak sosial, muncul wacana pemberian kompensasi kepada pengemudi angkot. Besaran yang dibahas saat ini adalah sekitar Rp500 ribu per pengemudi untuk dua hari penghentian operasional.
Dana kompensasi tersebut direncanakan bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bandung. Meski demikian, skema dan kepastian anggaran masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Alternatif Transportasi dan Aksesibilitas Warga
Isu lain yang menjadi perhatian adalah ketersediaan alternatif transportasi selama angkot diliburkan. Pemkot Bandung perlu memastikan bahwa warga tetap memiliki akses mobilitas yang memadai, terutama untuk keperluan mendesak seperti bekerja, berobat, atau aktivitas keluarga.
Farhan mengingatkan bahwa tidak semua warga memiliki kendaraan pribadi, sementara biaya ojek daring belum tentu terjangkau bagi semua kalangan. Oleh karena itu, kebijakan libur angkot harus disertai solusi transportasi pengganti yang realistis dan inklusif.
Bandung sebagai Kota Wisata dan Kota Hunian
Bandung memiliki dua wajah yang harus dipertimbangkan secara bersamaan: sebagai kota wisata dan sebagai kota hunian. Kebijakan lalu lintas yang terlalu fokus pada wisatawan berisiko mengorbankan kenyamanan warga lokal.
Sebaliknya, jika tidak ada langkah pengendalian lalu lintas, kemacetan justru dapat merusak citra Bandung sebagai destinasi wisata. Di sinilah tantangan utama Pemkot Bandung dalam merumuskan kebijakan yang seimbang.
Kajian Mendalam Jadi Kunci Keputusan
Pemkot Bandung menegaskan bahwa keputusan akhir belum diambil. Seluruh masukan dari pemangku kepentingan akan menjadi bahan pertimbangan sebelum kebijakan diterapkan.
Farhan menilai kebijakan transportasi harus berbasis data, dialog, dan empati terhadap seluruh pihak yang terdampak. Dengan kajian yang matang, diharapkan kebijakan libur angkot—jika nantinya diterapkan—benar-benar membawa manfaat bagi kelancaran lalu lintas tanpa menimbulkan masalah sosial baru.
Kesimpulan: Mencari Titik Tengah Kebijakan Transportasi
Wacana libur angkot saat Tahun Baru di Bandung mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan klasik kemacetan akhir tahun. Di satu sisi, pengurangan kendaraan di jalan berpotensi memperlancar arus lalu lintas. Di sisi lain, dampak sosial dan aksesibilitas warga tidak boleh diabaikan.
Ke depan, hasil kajian Pemkot Bandung akan menjadi penentu arah kebijakan. Apapun keputusan yang diambil, sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, pelaku transportasi, dan masyarakat menjadi kunci agar momen pergantian tahun dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Baca Juga : Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : iklanjualbeli

