Penataan Kabel Berlanjut, Kopo dan Moh Toha Bebas Kabel Udara
Pemerintah Kota Bandung kembali melanjutkan program penataan infrastruktur kabel udara ke bawah tanah sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan keamanan ruang publik. Kali ini, dua ruas jalan utama yang menjadi sasaran relokasi kabel adalah Jalan Kopo dan Jalan Mohammad Toha, dua koridor penting yang selama ini dipadati kabel udara di sepanjang bahu jalan.
Langkah ini menjadi kelanjutan dari program penataan kabel yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah ruas strategis, seperti Jalan Dago, Jalan Riau, dan Jalan Buah Batu. Dengan dimulainya pengerjaan di Kopo dan Moh Toha, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk secara bertahap menghilangkan kabel udara yang semrawut dari ruang kota.
Kelanjutan Program Penataan Kabel Kota Bandung
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Mahyudin, menjelaskan bahwa penataan di dua ruas jalan tersebut merupakan kelanjutan dari progres yang telah berjalan sebelumnya.
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan penataan kabel di beberapa jalan utama menjadi dasar untuk melanjutkan program ke wilayah lain yang dinilai memiliki urgensi tinggi, baik dari sisi kepadatan aktivitas maupun estetika kota.
Menurut Mahyudin, penataan ini tidak hanya bertujuan merapikan tampilan kota, tetapi juga meminimalkan risiko keamanan akibat kabel udara yang rentan putus atau menjuntai rendah.
Kolaborasi Pemkot dan Pemerintah Provinsi
Mahyudin menjelaskan bahwa penataan kabel di Jalan Kopo dan Jalan Moh Toha dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disebabkan status kewenangan kedua ruas jalan tersebut saat ini berada di bawah pemerintah provinsi.
Meski demikian, infrastruktur komunikasi yang ada di kawasan tersebut sebelumnya dibangun oleh Pemkot Bandung. Oleh karena itu, koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci agar proses relokasi kabel dapat berjalan lancar, khususnya terkait izin pemanfaatan bahu jalan dan teknis pengerjaan di lapangan.
Kabel Udara Dipindahkan ke Ducting Bawah Tanah
Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Kota Bandung bekerja sama dengan para operator telekomunikasi yang dikoordinasikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Seluruh kabel udara nantinya akan dipindahkan ke dalam ducting bawah tanah yang telah dibangun sebelumnya.
Pola kerja ini dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan pembangunan jalur baru secara menyeluruh. Ducting yang sudah tersedia dimanfaatkan secara optimal agar proses penurunan kabel dapat dilakukan dengan cepat dan rapi.
Panjang Pekerjaan dan Waktu Pelaksanaan
Total panjang penataan kabel di Jalan Kopo dan Jalan Moh Toha diperkirakan mencapai sekitar lima kilometer. Dengan skala pekerjaan tersebut, estimasi waktu pengerjaan ditargetkan selesai dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.
Meski demikian, Mahyudin mengakui bahwa selama proses berlangsung akan ada aktivitas penggalian yang berpotensi menimbulkan tumpukan material sementara di beberapa titik. Ia meminta pengertian masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pengerjaan.
Pihaknya memastikan material galian tidak akan dibiarkan terlalu lama dan pengerjaan dilakukan seefektif mungkin agar aktivitas warga dan lalu lintas tetap berjalan.
Tanpa APBD, Ditanggung Operator
Salah satu poin penting dalam program penataan kabel ini adalah tidak digunakannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan penataan dan relokasi kabel menjadi tanggung jawab masing-masing operator telekomunikasi.
Mahyudin menegaskan bahwa peran Pemkot Bandung adalah sebagai regulator dan fasilitator, yang menghimbau para operator untuk menurunkan kabel udara sesuai amanat Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2023.
Kebijakan ini dinilai efektif karena tidak membebani keuangan daerah, namun tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat dari sisi keamanan dan estetika kota.
Target Paralel dan Pengalaman APJATEL
Ketua APJATEL Jawa Barat, Yudiana, memastikan bahwa pengerjaan di Jalan Kopo dan Jalan Moh Toha akan dilakukan secara paralel. Dengan metode ini, target waktu penyelesaian diharapkan tetap tercapai.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman penataan di ruas-ruas sebelumnya, fase akhir pengerjaan biasanya hanya menyisakan pekerjaan perapihan. Selama ini, pelaksanaan penataan kabel berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Dukungan Kewilayahan dan Sosialisasi Warga
Dari sisi kewilayahan, dukungan juga datang dari aparat setempat. Lurah Sukaasih, Ade Rahayu, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peran kewilayahan sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa proses penurunan kabel ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata.
Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan program dan bersabar selama proses pengerjaan berlangsung.
Menuju Bandung yang Lebih Rapi dan Aman
Hingga saat ini, Pemkot Bandung telah melakukan penataan kabel di 13 ruas jalan yang tersebar di sekitar tujuh kecamatan. Ke depan, masih terdapat sekitar sembilan ruas jalan lain yang direncanakan akan ditata dengan pola kerja sama serupa.
Penataan kabel udara ke bawah tanah di Jalan Kopo dan Jalan Moh Toha menjadi langkah penting menuju Bandung yang lebih rapi, aman, dan nyaman. Dengan berkurangnya kabel semrawut di udara, wajah kota diharapkan semakin tertib, sekaligus mencerminkan tata kelola infrastruktur yang modern dan berkelanjutan.
Baca Juga : Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Bandung Normalisasi Sungai Cijangjawa
Cek Juga Artikel Dari Platform : suarairama

