Puluhan Driver Ojol Geruduk Markas Debt Collector di Bandung, Polisi Turun Tangan Redam Bentrokan
radarbandung.web.id Suasana tegang sempat menyelimuti kawasan Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, setelah puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi sebuah kantor debt collector atau yang dikenal masyarakat sebagai mata elang. Aksi massa ini dipicu oleh dugaan pengambilan paksa sepeda motor milik salah satu rekan mereka oleh oknum penagih utang.
Kejadian tersebut berawal dari laporan seorang pengemudi ojol bernama Ripal, yang menyebut motornya tiba-tiba ditarik oleh beberapa pria yang mengaku sebagai debt collector di tengah jalan. Aksi itu sontak membuat komunitas ojol lain bereaksi dan segera mendatangi kantor tempat para penagih utang tersebut beraktivitas.
Menurut kesaksian beberapa driver, pengambilan kendaraan dilakukan tanpa surat resmi dan tanpa pendampingan hukum. Hal inilah yang memicu kemarahan para pengemudi yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran hukum. Dalam waktu singkat, puluhan ojol berkumpul di sekitar lokasi, menuntut klarifikasi dari pihak debt collector.
Aksi Solidaritas yang Berujung Tegangan
Kedatangan rombongan ojol awalnya dimaksudkan untuk meminta penjelasan dan menuntut keadilan bagi rekan mereka. Namun, suasana berubah menegangkan ketika beberapa oknum dari pihak debt collector mencoba menghadang dan membubarkan massa. Cekcok mulut tak bisa dihindari, bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara dua kubu.
Salah seorang saksi di lokasi menyebut situasi sempat hampir ricuh sebelum polisi datang. “Awalnya cuma mau nanya baik-baik, tapi mereka malah marah. Akhirnya teman-teman juga emosi,” ujar seorang pengemudi ojol yang ikut aksi solidaritas tersebut.
Beberapa warga sekitar terlihat khawatir karena lokasi bentrokan berada di kawasan yang cukup padat aktivitas. Lalu lintas sempat tersendat selama beberapa menit akibat kerumunan massa. Namun tidak lama kemudian, aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung datang untuk mengendalikan situasi agar tidak terjadi bentrokan lebih besar.
Polisi Bertindak Cepat Redam Ketegangan
Kehadiran petugas dari Polrestabes Bandung berhasil meredam suasana. Tim yang dipimpin langsung oleh perwira pengawas dari Satuan Reskrim dan Bagian Operasional segera mengatur barisan massa dan memisahkan kedua kelompok. Polisi kemudian mengajak perwakilan driver ojol serta pihak kantor leasing untuk berdialog di tempat yang lebih tenang.
“Kami langsung ke lokasi untuk mencegah bentrokan. Situasi sekarang sudah kondusif,” ungkap salah satu petugas yang memimpin pengamanan di lapangan. Ia menambahkan, aparat akan memproses kasus dugaan pengambilan paksa motor tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ojol meminta agar kasus ini diusut tuntas dan tidak dianggap sepele. Mereka juga berharap pihak kepolisian memberikan perlindungan bagi para pengemudi agar tidak ada lagi insiden serupa di masa mendatang.
Dua Oknum Debt Collector Diamankan
Dari hasil penyelidikan awal, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pengambilan paksa kendaraan milik driver ojol. Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung menyebut bahwa tindakan mengambil kendaraan di jalan tanpa prosedur resmi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. “Jika memang tidak ada dokumen hukum yang sah, maka perbuatan itu bisa dianggap perampasan. Kami akan dalami kasus ini,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau agar perusahaan leasing maupun debt collector mengikuti aturan yang berlaku dalam proses penagihan utang. Penarikan kendaraan harus dilakukan melalui mekanisme resmi, dengan pemberitahuan tertulis dan didampingi aparat hukum jika diperlukan.
Reaksi Komunitas Ojol dan Dukungan Publik
Peristiwa ini memunculkan gelombang reaksi dari berbagai komunitas ojol di Bandung. Banyak yang mengunggah video dan foto kejadian di media sosial sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang dianggap sewenang-wenang oleh pihak debt collector.
Komunitas pengemudi juga menyerukan agar aparat menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap profesi ojol di lapangan. “Kami bekerja mencari nafkah, bukan untuk ditindas. Kalau ada masalah, harus diselesaikan dengan cara yang benar,” tulis salah satu unggahan viral yang ramai di platform X dan Instagram.
Selain itu, beberapa lembaga bantuan hukum ikut memberikan perhatian. Mereka menilai kejadian ini harus menjadi titik awal untuk memperbaiki regulasi soal praktik penagihan kendaraan bermotor. Menurut mereka, banyak kasus serupa di berbagai daerah di mana masyarakat menjadi korban tindakan kasar dari oknum penagih utang.
Polrestabes Bandung Serukan Penyelesaian Damai dan Edukatif
Setelah situasi benar-benar kondusif, aparat kepolisian mengajak kedua belah pihak untuk menempuh jalur damai tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan. Polisi menekankan pentingnya komunikasi dan kesadaran hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Kapolrestabes Bandung dalam keterangannya menegaskan bahwa hukum harus menjadi pegangan utama dalam penyelesaian setiap sengketa. “Kami tidak ingin ada pihak yang bertindak semaunya di lapangan. Semua harus melalui prosedur hukum yang benar,” ucapnya.
Artikel ini mencatat bahwa peristiwa di Jalan BKR menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya penghormatan terhadap hukum dan etika. Pemerintah, aparat, serta perusahaan leasing diharapkan bisa memperkuat kerja sama dalam membangun sistem penagihan yang manusiawi dan bebas dari kekerasan.
Pada akhirnya, insiden ini bukan hanya soal motor yang diambil paksa, tetapi juga tentang rasa keadilan dan keamanan bagi pekerja transportasi daring yang setiap hari bergantung pada kendaraan mereka untuk mencari nafkah. Dengan langkah cepat polisi dan kesadaran semua pihak, Bandung diharapkan tetap aman, tertib, dan menjadi contoh kota yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Cek Juga Artikel Dari Platform faktagosip.web.id
