Bandung Zoo Belum Dibuka, Pemkot Fokus Benahi Manajemen
Operasional Ditunda, Manajemen Jadi Prioritas
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo belum dapat beroperasi selama musim libur Tahun Baru 2026. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, yang menyatakan bahwa pemerintah memilih memprioritaskan penyelesaian persoalan manajemen sebelum membuka kembali layanan tiket bagi publik.
Menurut Farhan, pembenahan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar operasional ke depan berjalan lebih tertib, transparan, serta sesuai regulasi. “Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” ujarnya di Bandung.
Keputusan ini diambil di tengah tingginya minat wisata masyarakat pada libur akhir tahun. Namun, Pemkot Bandung menilai bahwa pembukaan tanpa kesiapan tata kelola justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik bagi pengunjung, pengelola, maupun kesejahteraan satwa.
Bandung Zoo Dipertahankan sebagai Ruang Terbuka Hijau
Selain isu operasional, Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik. Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini dinilai strategis sebagai paru-paru kota di tengah kepadatan wilayah perkotaan Bandung.
Farhan menegaskan bahwa fungsi RTH tidak sekadar simbolik, melainkan memiliki peran ekologis dan sosial yang penting. Di kota dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang pesat, keberadaan kawasan hijau seperti Bandung Zoo menjadi penyeimbang lingkungan, sekaligus ruang rekreasi edukatif bagi warga.
Kolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan fungsi tersebut. Upaya ini mencakup perawatan lanskap, pengelolaan lingkungan, serta penataan kawasan agar tetap ramah bagi masyarakat tanpa mengorbankan aspek konservasi.
Kewenangan Pengelolaan dan Perizinan yang Berbeda
Secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Perbedaan kewenangan ini membuat Pemkot Bandung harus bersikap hati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” kata Farhan. Artinya, setiap langkah pembenahan manajemen dan rencana operasional harus selaras dengan regulasi pusat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan satwa.
Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar proses pembenahan tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan berorientasi jangka panjang.
Kesejahteraan Satwa Jadi Perhatian Utama
Di balik penundaan operasional, Pemkot Bandung menegaskan bahwa kesejahteraan satwa tetap menjadi fokus utama. Pemerintah kota terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan pemberian pakan, kebersihan kandang, serta pengelolaan lingkungan satwa berjalan dengan baik.
Langkah pemantauan dilakukan secara berkala untuk mencegah terulangnya persoalan yang pernah mencuat terkait kondisi satwa di kebun binatang. Bagi Pemkot, pembenahan manajemen bukan hanya soal administrasi dan tiket, tetapi juga menyangkut standar etika dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup yang berada di dalamnya.
Dampak bagi Wisata dan Masyarakat
Penutupan sementara Bandung Zoo selama libur Tahun Baru 2026 tentu berdampak pada sektor wisata kota. Kebun binatang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit keluarga, terutama bagi wisata edukasi anak-anak. Namun, Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat memahami bahwa keputusan ini diambil demi perbaikan jangka panjang.
Sebagai alternatif, Pemkot mendorong warga dan wisatawan untuk memanfaatkan ruang terbuka hijau lain di Bandung, seperti taman kota dan kawasan wisata alam di sekitar wilayah Bandung Raya. Langkah ini sekaligus mengurangi tekanan berlebih pada satu destinasi.
Menatap Masa Depan Bandung Zoo
Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan Bandung Zoo dapat kembali dibuka dengan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan. Konsep kebun binatang modern yang menyeimbangkan fungsi konservasi, edukasi, rekreasi, dan ruang hijau menjadi arah kebijakan yang ingin dicapai.
Dengan pembenahan manajemen, penguatan koordinasi lintas pemerintah, serta fokus pada kesejahteraan satwa, Bandung Zoo diharapkan tidak hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga pusat edukasi lingkungan yang membanggakan kota.
Penundaan operasional pada libur Tahun Baru 2026 ini menjadi momentum refleksi. Alih-alih sekadar membuka pintu demi lonjakan pengunjung, Pemkot Bandung memilih memastikan fondasi pengelolaan yang kuat—agar saat Bandung Zoo kembali dibuka, ia hadir sebagai ruang publik hijau yang sehat, tertib, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Baca Juga : Acara Malam Tahun Baru di Bandung, Pilihan Seru dari Mewah hingga Santai
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : lagupopuler

