Kebun Sawit di Bukit Cigobang Pasaleman Tuai Penolakan
Sawit Muncul di Kawasan Perbukitan Cigobang
Keberadaan deretan pohon kelapa sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang mendadak menjadi sorotan publik. Hamparan tanaman sawit yang tersebar di area sekitar empat hektar ini memicu keresahan warga setempat. Pasalnya, kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai wilayah hutan dengan vegetasi alami yang masih cukup terjaga.
Unggahan foto dan narasi yang beredar di media sosial memperlihatkan deretan pohon sawit yang tumbuh di atas bukit dan lereng. Pemandangan tersebut memantik reaksi beragam, terutama dari warga dan pegiat lingkungan yang menilai keberadaan sawit di kawasan perbukitan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan.
Kawasan Hutan Berubah Fungsi
Wilayah Bukit Cigobang sebelumnya dikenal sebagai kawasan hutan yang memiliki peran penting bagi ekosistem lokal. Selain menjadi habitat berbagai jenis tanaman, kawasan ini juga berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga mata air bagi warga di sekitar Pasaleman.
Namun kini, sebagian area tersebut mulai berubah fungsi. Penanaman sawit di kawasan yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi hutan alami menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya daya dukung lingkungan. Warga menilai perubahan ini terjadi tanpa sosialisasi yang memadai, sehingga memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kritik Pegiat Lingkungan
Kritik keras disampaikan oleh Hipal Surdiniawan, pegiat lingkungan dari Sawala Buana. Ia menilai alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Cigobang merupakan langkah yang keliru dan berisiko tinggi.
Menurut Hipal, kawasan hutan Cigobang masih memiliki vegetasi yang baik dan berperan sebagai penyangga mata air. Keberadaan sawit di wilayah perbukitan dinilai dapat mengganggu keseimbangan lingkungan yang selama ini terjaga secara alami.
Risiko Longsor dan Kerusakan Lingkungan
Penanaman kelapa sawit di kawasan lereng bukit dinilai memiliki risiko besar, terutama terkait potensi longsor. Vegetasi hutan alami yang sebelumnya berfungsi menahan tanah secara perlahan mulai berkurang akibat pembukaan lahan.
Hipal menegaskan bahwa saat musim hujan, kawasan perbukitan dengan tutupan vegetasi yang tidak sesuai berpotensi mengalami erosi dan longsor. Kondisi ini dapat membahayakan warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, sekaligus mengancam sumber mata air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Penolakan Tegas dari Warga
Penolakan terhadap keberadaan kebun sawit di Bukit Cigobang juga datang dari warga setempat. Mereka khawatir dampak jangka panjang dari penanaman sawit akan dirasakan oleh generasi mendatang, terutama terkait ketersediaan air bersih dan keselamatan lingkungan.
Warga menilai kawasan tersebut seharusnya tetap dipertahankan sebagai hutan, bukan dialihfungsikan menjadi perkebunan. Kekhawatiran semakin besar karena penanaman sawit dilakukan di area perbukitan yang secara alami lebih rentan terhadap perubahan tata guna lahan.
Sawit Ditanam Sekitar Empat Bulan Lalu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pohon sawit di kawasan Bukit Cigobang diketahui telah ditanam sekitar empat bulan lalu. Penanaman dilakukan di area seluas kurang lebih empat hektar dengan jarak antar tanaman sekitar enam meter.
Tanaman sawit tersebut menyebar di beberapa titik lereng bukit yang sebelumnya merupakan kawasan hutan. Pola penanaman ini semakin menguatkan kekhawatiran warga akan perubahan struktur tanah dan berkurangnya fungsi ekologis kawasan.
Skema Kerja Sama Lahan dan Perusahaan
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lahan yang ditanami sawit merupakan lahan perseorangan milik warga. Sebagian lahan tersebut dikelola bersama perusahaan melalui skema kerja sama, mulai dari sistem penyewaan hingga bagi hasil.
Meski secara administratif lahan tersebut disebut sebagai lahan pribadi, warga menilai bahwa lokasi penanaman tetap berada di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting. Oleh karena itu, keberadaan sawit tetap menuai penolakan meskipun dilakukan melalui kesepakatan tertentu.
Sorotan Terhadap Pengawasan dan Tata Ruang
Kasus kebun sawit di Bukit Cigobang memunculkan sorotan terhadap pengawasan tata ruang dan pemanfaatan lahan di wilayah perdesaan. Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap alih fungsi lahan yang berdampak langsung pada lingkungan.
Pegiat lingkungan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait izin, status kawasan, serta dampak lingkungan dari penanaman sawit tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara warga, pemilik lahan, dan pihak perusahaan.
Harapan Agar Kawasan Tetap Dijaga
Warga dan pegiat lingkungan berharap kawasan hutan Cigobang dapat dipertahankan sebagai wilayah konservasi alami. Mereka menilai hutan memiliki nilai ekologis yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek dari perkebunan sawit.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar kebijakan pemanfaatan lahan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. Dengan pengelolaan yang bijak, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam di Pasaleman dapat tetap terjaga.
Baca Juga : Asal-usul Bangkai Pesawat di Kemang Bogor Terungkap
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : iklanjualbeli

