Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Pengungkapan Besar Narkotika di Kota Bandung
Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan di Kota Bandung. Aparat Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari satu kilogram yang diduga siap diedarkan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar narkotika di penghujung tahun 2025 dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Barang bukti sabu-sabu tersebut diamankan setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial RFR, seorang pemuda berusia 18 tahun. Penangkapan ini mengungkap mata rantai peredaran narkotika lintas daerah, dari Jakarta menuju Kota Bandung.
Penangkapan di Kawasan Tol Cileunyi
Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono, menjelaskan bahwa tersangka RFR ditangkap di kawasan Tol Cileunyi. Lokasi tersebut diduga menjadi jalur strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk mendistribusikan barang haram ke wilayah Bandung dan sekitarnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Budi Sartono menyampaikan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 1.018 gram sabu-sabu. Jumlah tersebut tergolong besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di masyarakat.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengintaian dan analisis pergerakan tersangka, yang sebelumnya terindikasi membawa narkotika dari luar daerah.
Peran Tersangka sebagai Pengedar
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RFR diketahui berperan sebagai pengedar. Ia bertugas membawa sabu-sabu dari Jakarta untuk kemudian diedarkan di Kota Bandung. Meski masih berusia sangat muda, tersangka diduga sudah terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolrestabes Bandung menyebutkan bahwa keterlibatan usia muda dalam kasus narkoba menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus menyasar generasi muda sebagai target maupun pelaku, karena dianggap lebih mudah direkrut dan digerakkan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa usia tersangka tidak mengurangi keseriusan proses hukum yang akan dijalani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemasok Masih Diburu Polisi
Dalam pengembangan kasus ini, Polrestabes Bandung mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh RFR dari seorang pemasok berinisial K yang berada di Jakarta. Hingga saat ini, tersangka K masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Budi Sartono menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan koordinasi lintas wilayah untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Penangkapan RFR disebut sebagai pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Pengejaran terhadap pemasok menjadi langkah krusial agar mata rantai distribusi narkotika dapat diputus secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
Diduga Terkait Perayaan Tahun Baru 2026
Polisi menduga sabu-sabu seberat satu kilogram tersebut akan diedarkan untuk memasok kebutuhan perayaan Tahun Baru 2026 di Kota Bandung. Momentum pergantian tahun kerap dimanfaatkan jaringan narkotika karena tingginya aktivitas masyarakat dan potensi permintaan yang meningkat.
Kondisi ini menjadi alasan mengapa aparat meningkatkan intensitas pengawasan dan operasi menjelang akhir tahun. Polrestabes Bandung bersama jajaran terkait berupaya memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk menekan potensi gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat.
Ancaman Narkotika bagi Generasi Muda
Kasus ini kembali menegaskan ancaman serius narkotika terhadap generasi muda. Keterlibatan pelaku berusia 18 tahun menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas usia dan dapat menjerat siapa saja.
Sabu-sabu sebagai narkotika golongan I memiliki dampak yang sangat berbahaya, baik secara fisik maupun psikologis. Penyalahgunaan sabu dapat menyebabkan ketergantungan berat, gangguan kesehatan, hingga berujung pada tindak kriminal lain.
Oleh karena itu, selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi dan peran aktif keluarga serta lingkungan menjadi faktor penting dalam memerangi narkoba.
Komitmen Polrestabes Bandung Berantas Narkoba
Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan 1 kilogram sabu ini disebut sebagai hasil kerja keras dan sinergi antarunit di lingkungan kepolisian.
Operasi pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan, terutama pada momen-momen rawan seperti akhir tahun. Aparat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Selain tindakan represif, kepolisian menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan. Lingkungan yang peduli dan responsif terhadap tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dapat membantu aparat mendeteksi lebih dini potensi kejahatan.
Orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda agar tidak mudah terjerumus ke dalam peredaran narkotika.
Kesadaran kolektif ini menjadi benteng awal dalam melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba.
Kesimpulan: Langkah Penting Menjaga Bandung Tetap Aman
Pengungkapan peredaran 1 kilogram sabu oleh Polrestabes Bandung menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan Kota Bandung. Penangkapan tersangka muda, pengejaran pemasok, serta dugaan keterkaitan dengan perayaan Tahun Baru menunjukkan kompleksitas jaringan narkotika yang terus berkembang.
Keberhasilan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang pergantian tahun. Dengan dukungan masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten, Bandung diharapkan tetap menjadi kota yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Baca Juga : Jalur Bandung–Tasikmalaya Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : museros

